Senin, 04 Januari 2016

IJMA' (1) : DEFINISI

  • Definisi Ijma'



  • Menurut Jumhur ulama ushul fiqh, terdapat lima rukun ijma',  yaitu:





  • Selain itu, menurut jumhur ulama ushul fiqh terdapat pula tiga syarat Ijma', yaitu:


  • Dari segi terjadinya kesepakatan, Ijma' dibagi menjadi dua, yaitu:






Referensi :

  1. Abu Zahrah, Muhammad. 1997. Ushul Fiqih, hal: 307 - 317.  Jakarta: Pustaka Firdaus. 
  2. Haroen, Nasrun. 1996. Ushul Fiqh 1, hal: 51 – 61. Jakarta: Logos. 
  3. Khallaf, Abdul Wahhab. 2003. Ilmu Ushul Fikih, hal. 54 – 64. Jakarta: Pustaka Amani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers

Flickr Gallery

Follow The Author