
Siapa yang menginginkan dunia harus dengan ilmu, Siapa yang menginginkan akhirat harus dengan ilmu, Siapa yang menginginkan keduanya harus dengan ilmu (Imam Syafi'i)
Kamis, 03 Juli 2014
Selasa, 01 Juli 2014
LARANGAN MEMINTA AMPUN UNTUK ORANG MUSYRIK (2)
![]() |
| Q.S. AT-TAWBAH: 113 - 115 (2) |
أَنَّهُمْ لَهُمْ تَبَيَّنَ مَا بَعْدِ مِنْ قُرْبَىٰأُولِي كَانُوا وَلَوْ لِلْمُشْرِكِينَ يَسْتَغْفِرُوا أَنْ آمَنُوا وَالَّذِينَ لِلنَّبِيِّ كَانَ مَا
أَنَّهُ لَهُ تَبَيَّنَ فَلَمَّا إِيَّاهُ وَعَدَهَا مَوْعِدَةٍ عَنْ إِلَّا لِأَبِيهِ إِبْرَاهِيمَ اسْتِغْفَارُ كَانَ وَمَا (١١٣) الْجَحِيمِ أَصْحَابُ
يُبَيِّنَ حَتَّىٰ هَدَاهُمْ إِذْ بَعْدَ قَوْمًا لِيُضِلَّ اللَّهُ كَانَ وَمَا (١١٤) حَلِيمٌ لَأَوَّاهٌ إِبْرَاهِيمَ إِنَّ ۚمِنْهُ تَبَرَّأَ لِلَّهِ عَدُوٌّ
(١١٥) عَلِيمٌ شَيْءٍ بِكُلِّ اللَّهَ إِنَّ ۚ يَتَّقُونَ مَا لَهُمْ
Artinya:
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang
yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun
orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka,
bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (113) Dan
permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah
karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala
jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas
diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut
hatinya lagi penyantun. (114) Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan
suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga
dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu. (115)
POKOK
KANDUNGAN AYAT
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan
orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah)bagi orang-orang
musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah
jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka
jahannam, Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya,
tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya
itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah,
maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang
sangat lembut hatinya lagi penyantun. Dan Allah sekali-kali tidak akan
menyesatkan suatu kaum, sesudahnya Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga
dijelaskan Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tampaknya,
sebagian kaum Muslimin memintakan ampunan kepada Allah untuk bapak-bapak mereka
yang musyrik dan meminta kepada Rasulullah SAW untuk memohonkan ampunan kepada
Nya bagi mereka. Kemudian ayat-ayat ini turun menetapkan bahwa permohonan
ampunan ini menandakan masih adanya sisa keterikatan dengan hubungan kerabat
berdasarkan darah bukan ikatan hubungan karena Allah. Karena itu, tidak layak
bagi Nabi dan orang-orang yang beriman melakukan hal tersebut. Secara pasti
mereka tidak pantas melakukannya dan tidak termasuk sifat sifat mereka sama
sekali.
Adapun
bagaimana mereka mendapat kejelasan bahwa orang-orang yang memiliki hubungan
kekerabatan dengan mereka itu termasuk penghuni neraka Jahim, maka menurut
pendapat yang paling kuat itu diketahui melalui kematian mereka dalam keadaan
musyrik, dan terputusnya harapan mereka untuk mendapat hidayah kepada keimanan.
Akidah
adalah ikatan terbesar. Di dalamnya semua ikatan dan hubungan kemanusiaan
bertemu. Apabila ikatan akidah terputus, maka terputus pula semua ikatan lain
secara total, sehingga sesudah itu tidak ada lagi pertemuan dalam nasab,
sesudah itu tidak ada lagi pertemuan dalam perkawinan, sesudah itu tidak ada
lagi pertemuan dalam kebangsaan, dan sesudah itu tidak ada lagi pertemuan dalam
tanah air. Hanya ada dua pilihan : Beriman kepada Allah, lalu ikatan terbesar
itu tersambung dan semua ikatan lainnya bersumber darinya dan bertemu
dengannya. Atau tidak beriman,sehingga dengan demikian tidak ada lagi hubungan
antara seseorang dengan orang lain.
Ketika Nabi Ibrahim berdoa
memintakan ampunan untuk bapaknya sebagaimana
dalam Surat Asy-Syu’ara:86, “Dan ampunillah bapakku, karena sesungguhnya
ia termasuk golongan orang-orang yang sesat”. Maksud dari ayat ini adalah
berilah taufik/hidayah sehingga bapaknya Nabi Ibrahim beriman.
Maka hal itu tak lain karena
janji yang telah disampaikan kepada bapaknya, mudah-mudahan Dia berkenan
memberi petunjuk kepadanya, sebagaimana yg dijelaskan Firman Nya : “Berkata
Ibrahim, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun
bagimu kepada Rabbku. (QS Maryam:47-48).
Nabi
Ibrahim melakukan ini karena sifatnya yang pengiba lagi penyabar sebagaimana
dimaksud pada akhir ayat 114, “……Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang
sangat lembut hatinya lagi penyantun.”
Yakni sangat merendah kepada
Allah dan sangat penyantun kepada orang yang pernah menyakitinya. Bapaknya
sendiri kerap menyakitinya, namun beliau tetap bersikap santun kepadanya.
Setelah tampak jelas bahwa bapaknya menjadi musuh Allah, maka ia berlepas diri
darinya dan kembali kepada Allah dengan merendahkan diri..
Ada
riwayat yang menerangkan bahwa ketika kedua ayat diatas turun, orang-orang yang
biasa memintakan ampunan untuk bapaknya yang masih musyrik merasa khawatir
telah sesat karena menyalahi perintah Allah dalam masalah ini. Kemudian ayat
selanjutnya turun menenangkan mereka dari kekhawatiran ini, dan menetapkan
kaidah Islamiyah: bahwa tidak ada sanksi hukum tanpa nash, dan tidak ada
kesalahan tanpa didahului tentang perbuatan tersebut.
“Dan
Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi
petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan Nya kepada mereka apa yang harus
mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.(115)
Allah
tidak menghisab perbuatan manusia, kecuali berdasarkan sesuatu yang telah
dijelaskan Nya kepada mereka agar mereka menjauhinya, mewaspadaimya dan tidak
melakukannya. Allah tidak pernah mencabut petunjuk yang ada pada suatu kaum
setelah diberiNya petunjuk, lalu membiarkan mereka sesat karena semata-mata
perbuatan yang belum dijelaskan kedudukan hukumnya. Hal itu karena manusia
sangat terbatas pengetahuannya, sedangkan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Dari Nya datang penjelasan dan pengajaran.
Allah
menjadikan agama ini mudah tidak sulit. Dia menjelaskan apa saja yang dilarang
Nya dengan keterangan yang jelas dan gamblang, sebagaimana Dia menjelaskan apa
saja yang diperintahkan Nya dengan keterangan yang jelas. Disisi lain, Dia
mendiamkan banyak hal tidak menjelaskannya dengan tegas bukan karena lupa,
namun karena hikmah dan untuk mempermudah dan Dia larang hambaNya menanyakan
sesuatu yang didiamkan Nya, agar pertanyaan tersebut tidak mengundang
kesulitan. Oleh karena itu, tak seorang pun berwenang mengharamkan sesuatu yang
didiamkan dan tak seorangpun berhak melarang orang lain dari melakukan sesutau
yang tidak dijelaskan oleh Allah. Hal ini demi mewujudkan rahmat Allah kepada
hamba-hambaNya.
SIMPULAN
1.
Apabila Nabi dan orang-orang mukmin telah
mendapat bukti dan keterangan yang jelas tentang orang-orang musyrik dan
tentang hukum-hukum Allah mengenai mereka, maka Nabi dan orang-orang mukmin
tidak diperbolehkan memohonkan ampunan untuk mereka, walaupun merupakan kerabat
dan saudara yang disayangi.
2.
Nabi Ibrahim tidaklah dianggap bersalah
ketika ia memohonkan ampun untuk bapaknya karena hal itu dilakukan hanya untuk
menepati janjinya dan ia belum mendapatkan keterangan dan bukti-bukti yang
nyata tentang keadaannya.
3.
Karena Nabi Ibrahim adalah orang yang sangat
taqwa dan taat kepada Allah SWT, maka ia segera berlepas diri dan menghentikan
doanya setelah mendapat keterangan dan bukti yang jelas bahwa bapaknya
benar-benar seorang yang musyrik dan memusuhi Allah.
4.
Suatu kaum yang telah memperoleh petunjuk
dari Allah, jika melakukan kesalahan, baik dalam bentuk perkataan maupun
perbuatan akibat kesalahan ijtihad, maka Allah tidak akan menganggap mereka
sesat hingga mereka memperoleh keterangan dan penjelasan tentang hukum-hukum
Allah.
DURUS
TARBAWI
1.
Tidak memohonkan ampun kepada Allah atas
orang-orang yang musyrik yang telah jelas dan terang-terangan memusuhi Allah.
2.
Menjadikan kecintaan pada Allah hal yang
utama di atas kecintaan pada apapun termasuk kecintaan pada kerabat dan
saudara.
3.
Perlunya mempelajari dan memahami nash
(Al-Qur’an dan Hadits) dengan sempurna agar tidak melakukan kesalahan ijtihad
akibat tergoda oleh nafsu.
4.
Allah tidak menghisab perbuatan manusia,
kecuali berdasarkan sesuatu yang telah dijelaskanNya kepada mereka agar mereka
menjauhinya, mewaspadaimya, dan tidak melakukannya.
Maroji':
Al-Maragi, Ahmad Mustafa. 1993. Tafsir Al-Maragi Juzu’ XI (Hal. 60-68). Diterjemahkan oleh Bahrun
Abu Bakar, Hery Noer Aly, dan Anshori Umar Sitanggal. Semarang: CV. Toha Putra.
Amrullah, Abdulmalik Abdulkarim (Hamka). 1983. Tafsir Al Azhar Juzu’ XI (Hal. 62-69).
Jakarta: Pustaka Panjimas.
Ar-Rifa’i, Muhammad Nasib. 2000. Taisiru al-Aliyyul Qadir li-Ikhtisari. Diterjemahkan oleh
Syihabuddin dengan judul Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 2. Jakarta: Gema
Insani Press.
Gani, H. Bustami A. 1995. Al-Qur’an dan Tafsirnya (Hal. 261-268). Yogyakarta: Departemen
Agama Republik Indonesia.
Quthb, Sayyid. 1982. Fi-Zhilalil
Qur’an. Diterjemahkan oleh M. Misbah dan Aunur Rafiq Shaleh Tamhid dengan
judul Fi-Zhilalil Qur’an di Bawah Naungan Al-Qur’an. Jilid 6 (Hal. 431-461).
Kamis, 12 Juni 2014
LARANGAN MEMINTA AMPUN UNTUK ORANG MUSYRIK (1)
![]() |
| Q.S. AT-TAWBAH: 113 - 115 |
أَنَّهُمْ لَهُمْ تَبَيَّنَ مَا بَعْدِ مِنْ قُرْبَىٰأُولِي كَانُوا وَلَوْ لِلْمُشْرِكِينَ يَسْتَغْفِرُوا أَنْ آمَنُوا وَالَّذِينَ لِلنَّبِيِّ كَانَ مَا
أَنَّهُ لَهُ تَبَيَّنَ فَلَمَّا إِيَّاهُ وَعَدَهَا مَوْعِدَةٍ عَنْ إِلَّا لِأَبِيهِ إِبْرَاهِيمَ اسْتِغْفَارُ كَانَ وَمَا (١١٣) الْجَحِيمِ أَصْحَابُ
يُبَيِّنَ حَتَّىٰ هَدَاهُمْ إِذْ بَعْدَ قَوْمًا لِيُضِلَّ اللَّهُ كَانَ وَمَا (١١٤) حَلِيمٌ لَأَوَّاهٌ إِبْرَاهِيمَ إِنَّ ۚمِنْهُ تَبَرَّأَ لِلَّهِ عَدُوٌّ
(١١٥) عَلِيمٌ شَيْءٍ بِكُلِّ اللَّهَ إِنَّ ۚ يَتَّقُونَ مَا لَهُمْ
Artinya:
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang
yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun
orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka,
bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (113) Dan
permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah
karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala
jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas
diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut
hatinya lagi penyantun. (114) Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan
suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga
dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu. (115)
PENAFSIRAN
KATA-KATA SULIT
1. ألأواة (Al-Awwaah):
-
orang-orang yang banyak mengeluh dan mengadu.
Atau orang yang khusyu’, banyak berdoa dan merendahkan diri kepada Tuhannya
-
sebagian erpendapat ini berasal dari bahasa
Habsyi, yang artinya orang yang beriman atau orang yang yakin.
2. ألحليم (Al-Haliim):
-
orang yang tidak bisa dipengaruhi oleh
marahnya, sehingga mengancam orang lain. Juga tidak bisa dipengaruhi oleh
kurangnya akal, sehingga bertindak ngawur.
Juga tidak bisa dipengaruhi oleh hawa nafsunya, hingga melakukan
kerendahan. Orang yang memiliki sifat seperti itu akan menjadi orang yang
sabar, pemaaf, berhati-hati dalam segala hal dan tidak tergesa-gesa ketika suka
atau ketika duka.
ASBABUN
NUZUL
- Imam Ahmad meriwayatkan dari Guraidah, dia berkata, “kami tengah bersama nabi dalam suatu perjalanan. Maka diturunkanlah ayat kepada kami sedang kami berjumlah sekitar 1000 penunggang. Lalu Beliau shalat dua rakaat. Kemudian Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami sedang kedua matanya berlinang. Lalu Umar bin khattab menyongsongnya dan menebusnya dengan nama ayah dan ibunya, lalu bertanya “wahai Rasulullah ada apa? Beliau menjawab, “Aku memohon kepada Tuhaku agar aku dibolehkan memintakan ampun untuk ibuku, tetapi Dia tidak mengizinkannya.
2.
Dari Qatadah, telah diceritakan kepada kami
bahwa orang-orang diantara para sahabat Nabi bertanya, “sesungguhnya di antara
nenek moyang kami ada orang yang baik dalam bertetangga, bersilaturrahim,
membantu orang yang kesusahan, dan memenuhi jaminan. Apakah kami boleh
memintakan ampun untuk mereka? Beliau bersabda boleh. Demi Allah sesungguhnya akupun
meminta ampun untuk ayahku sebagaimana Ibrahim memintakan ampun untuk ayahnya.”
Maka Allah menurunkan ayat 113 & 114 dari surah At-Tawbah ini.
3.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Ibnu
Jarir dan lain-lain dari Abu Sa’id Ibnul Musayyab dari ayahnya bahwa Ketika Abu
Thalib menghadapi maut, Rosulullah menemuinya, Diwaktu itu ada juga Abu Jahal
dan Abdullah bin Abi Umayyah. Maka berkatalah Rasulullah “wahai pamanku
ucapkanlah “Laa ilaaha ilallah”, yaitu kalimat yang akan saya gunakan untuk
membelamu disisi Allah kelak. Namun Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah
berkata, “Engkau membenci agama Abdul Muthalib?”, tetapi Nabi terus
mengulang-ulangi perkataan itu, hingga akhir Abu Thalib mengucapkan “tetap
menganut agama Abdul Muthalib”. Kemudian Rasulullah berkata “Demi Allah , aku
pasti akan memohonkan ampun untukmu selagi aku tidak dilarang”. Maka
diturunkanlah oleh Allah.
لِلْمُشْرِكِينَ يَسْتَغْفِرُوا أَنْ آمَنُوا وَالَّذِينَ لِلنَّبِيِّ
كَانَ مَا
Selain
itu, Allah pun menurunkan wahyu mengenai Abu Thalib yaitu Q.S. Al-Qasas: 56,
“Sesungguhnya kamu tidak dapat memberi petunjuk terhadap orang yang kamu
kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendakinya.”
Wafatnya
Abu Thalib terjadi di Makkah sebelum hijrah, sebagian ulama menganggap tidak
mungkin ayat ini turun mengenai Abi Thalib surat Bara’ah merupakan surat
terakhir yang turun di Madinah. Namun ulama lain menyangganya, dengan dua
argumen:
a. Bahwa
ayat ini turun tak lama setelah Abu Tholib meninggal yang kemudian ayat
tersebut digabungkan kepada surat Bara’ah (Taubah), akibat persamaan mengenai
hukum-hukum khusus yang mengatur tidak dibolehkannya orang mukmin memintakan
ampun untuk orang kafir dan tentang celaan terhadap orang musyrik.
b. Karena
ketegasan terhadap orang-orang kafir dan pemutusan hubungan terhadap mereka,
hanyalah pada surat ini. Maka ayat-ayat ini turun bersama-sama dengan ayat-ayat
dari surat At-Tawbah. Dari awal hingga turunnya ayat ini Rasulullah tetap
memohonkan ampun untuk pamannya.
Bersambung: http://muslimah-pembelajar.blogspot.co.id/2014/10/larangan-meminta-ampun-untuk-orang.html
Maroji':
Al-Maragi, Ahmad Mustafa. 1993. Tafsir Al-Maragi Juzu’ XI (Hal. 60-68). Diterjemahkan oleh Bahrun
Abu Bakar, Hery Noer Aly, dan Anshori Umar Sitanggal. Semarang: CV. Toha Putra.
Amrullah, Abdulmalik Abdulkarim (Hamka). 1983. Tafsir Al Azhar Juzu’ XI (Hal. 62-69).
Jakarta: Pustaka Panjimas.
Ar-Rifa’i, Muhammad Nasib. 2000. Taisiru al-Aliyyul Qadir li-Ikhtisari. Diterjemahkan oleh
Syihabuddin dengan judul Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 2. Jakarta: Gema
Insani Press.
Gani, H. Bustami A. 1995. Al-Qur’an dan Tafsirnya (Hal. 261-268). Yogyakarta: Departemen
Agama Republik Indonesia.
Quthb, Sayyid. 1982. Fi-Zhilalil
Qur’an. Diterjemahkan oleh M. Misbah dan Aunur Rafiq Shaleh Tamhid dengan
judul Fi-Zhilalil Qur’an di Bawah Naungan Al-Qur’an. Jilid 6 (Hal. 431-461).
Langganan:
Postingan (Atom)
Followers
Flickr Gallery
Follow The Author
Designed By Templateism | Seo Blogger Templates

